4 Keuntungan Penghapusan Kontrak Guru

ALHAMDULILLAH! Selain Setara PNS, Berikut Ini 4 Keuntungan Penghapusan Kontrak Guru PPPK!

Apa saja itu, Apabila penghapusan Kontrak Guru PPPK di hapuskan, masa kerja sebanyak 544.292 Guru PPPK setara PNS.

Sehingga Sebab selain bebas dari beban dan tekanan yang di timbulkan dari persoalan perpanjangan kontrak. Penghapusan Kontrak Guru PPPK ini juga membuat masa pengabdian Guru PPPK semakin panjang. Yakni hingga menginjak usia pensiun sama seperti PNS.

Sampai saat ini, pemerintah masih menerapkan sistem kontrak dalam mempekerjakan Guru PPPK. Namun ketentuan ini nampaknya akan seera berubah.

Baca Juga : Cek Info Pengumuman Seleksi Tahap 1 PPG Prajabatan 2023

Sebab Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani yang mencetuskan rencana penghapusan Kontrak Guru PPPK.

Hal ini di sampaikannya di DPR RI melalui rencana dan usulan revisi PP nomor 49 Tahun 2018, tentang Manajemen PPPK.

Menurut Nunuk, usulan untuk merevisi PP 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK ini, di lakukan, agar tenaga pengajar PPPK tidak perlu lagi memperpanjang kontrak kerja yang sebenarnya sudah di sampaikan.

Baca Juga : Kontrak PPPK Guru Dihapus dan Diganti Marketplace

Jika struktur Kontrak Guru PPPK di hapuskan, maka guru PPPK tidak perlu lagi memperpanjang kontrak dan akan bekerja hingga menginjak usia pensiun.

Hasilnya, mereka akan merasa lebih percaya diri dan tenang dalam menjalankan peran sebagai seorang guru PPPK.

Baca Juga : UPDATE NI PPPK Guru 2022 Akhir Juni 2023

4 Keuntungan Penghapusan Kontrak Guru PPPK

Bagi guru PPPK, penghapusan sistem Kontrak Guru PPPK akan memberikan berbagai keuntungan, antara lain:

  1. Jaminan dan stabilitas karir: Guru PPPK akan memiliki jaminan dan stabilitas karir yang lebih baik tanpa perlu perpanjangan kontrak. Kinerja dan dedikasi mereka dalam mengajar akan meningkat sebagai akibatnya.
  2. Kesejahteraan yang lebih baik: Pengajar PPPK akan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik, seperti pembayaran pensiun dan tunjangan lainnya, jika mereka terus mengajar hingga masa pensiun. Hal ini akan mendorong mereka untuk terus mengajar secara efektif.
  3. Peningkatan pengakuan profesional: Dengan d ihapuskannya sistem kontrak PPPK, profesi pengajar PPPK sebagai pelayan publik akan lebih di akui secara luas. Rasa bangga dan percaya diri dalam berkarir akan tumbuh sebagai hasilnya.
  4. Peningkatan kualitas pendidikan: Di perkirakan bahwa dengan terjaminnya karir guru PPPK dan stabilnya kesejahteraan serta posisi profesional mereka. Kualitas pendidikan yang mereka berikan juga akan meningkat. Generasi penerus bangsa Indonesia akan mendapatkan manfaat dari hal ini.

Baca Juga : Seleksi CPNS 2023 Akan Dibuka Bulan September

Menanggapi hal tersebut, pemerintah harus segera merevisi PP 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Untuk menghilangkan sistem kontrak kerja PPPK yang baru. Namun selain itu, pemerintah juga harus memastikan kalau penghapusan Kontrak Guru PPPK ini tidak akan menimbulkan masalah baru seperti penyalahgunaan wewenang atau prasangka buruk terhadap para pengajar PPPK.

Agar guru PPPK dapat terus meningkatkan kualitas pengajaran dan kontribusinya terhadap pendidikan. Pemerintah harus terus memantau dan menilai bagaimana kebijakan ini di terapkan. Pemerintah juga harus memberikan dukungan yang di perlukan, seperti pengembangan profesi dan pelatihan.

Di harapkan dengan di hapusnya struktur kontrak kerja PPPK, para pengajar PPPK dapat bekerja dengan lebih mudah dan aman. Serta dapat fokus untuk mendidik generasi penerus bangsa