Bansos, KIS  

Cara Mendaftar KIS (Kartu Indonesia Sehat), Bisa Digunakan untuk Dapat Bansos Rp300 Ribu

Berikut Cara Mendaftar KIS anda  melakukan pendaftaran dan membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

KIS atau Kartu Indonesia Sehat merupakan bantuan layanan pengobatan dari pemerintah melalui BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu. 

Baca Juga : Cara Aktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan Telat Bayar Cukup Pakai HP

Proses pendaftaran untuk membuat Kartu Indonesia Sehat tidak di pungut biaya apapun atau gratis, yang di peruntukkan bagi keluarga miskin. 


Cara Daftar Kartu BPJS KIS ONLINE 2021 KLIK 
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN  DISINI
  2. Klik daftar.
  3. Pilih pendaftaran peserta baru.
  4. Klik setuju jika sudah membaca semua ketentuan pendaftaran.
  5. Masukan NIK KTP.
  6. Masukan kode captcha.
  7. Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.

Cara Mendapatkan Kartu KIS

Jika anda dan anggota keluarga anda memenuhi salah satu persyaratan di atas dan ingin mendapatkan kartu KIS, maka berkas persyaratan dan prosedurnya adalah sebagai berikut
Bagi penerima yang telah memiliki KIS, segera cek daftar nama penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu di link https://dtks.kemensos.go.id, sebagai berikut:
 
Sebelum melakukan pendaftaran berikut adalah berkas persyaratan yang harus di persiapkan:
  1. KK dan atau KTP anggota keluarga yang ingin mendapatkan kartu KIS
  2. Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW dan kelurahan setempat
  3. Surat pengantar dari puskesmas
  4. Untuk mendapatkan kartu KIS peserta tidak harus memiliki rekening bank, karena iuran akan di bayarkan sepenuhnya oleh pemerintah dan hanya berhak atas kelas III

Prosedur dan Cara Mendaftar KIS 

Setelah berkas persyaratan di siapkan, maka langkah-langkah untuk pembuatan kartu KIS atau daftar menjadi peserta BPJS PBI adalah sebagai berikut:
  1.  Menyiapkan KTP dan KK
  2.  Membuat SKTM dari Desa atau kelurahan dengan pengantar dari RT/RW
  3.  Pergi ke puskesmas untuk meminta surat pengantar Pendaftaran BPJS Sebagai peserta PBI yang nanti akan mendapatkan kartu KIS.
  4.  Setelah dokumen lengkap, datang langsung ke kantor BPJS kesehatan, biasanya anda harus mengantri dan bisa jadi anda akan di jadwalkan untuk datang di hari-hari yang telah di tentukan, ikuti saja sesuai dengan arahan dari pihak kantor bpjs kesehatan.
  5.  Pendaftaran tidak memakan waktu yang lama, dan anda akan langsung mendapatkan kartu KIS sebagai kartu BPJS untuk peserta BPJS PBI atau penerima bantuan iuran dari dari pemerintah.

Sumber : mediamagelang.pikiran-rakyat.com