Bansos, KIS  

Cara Cek Penerima Bansos PBI JK secara Online

Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Begini Perubahannya
Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Begini Perubahannya

Berikut kami terangkan cara Cara Cek Penerima Bansos PBI JK secara Online tahun 2023

Pengecekan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bisa di lakukan secara online melalui laman yang di sediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Penerima PBI JK harus masuk dalam kategori fakir miskin dan orang tidak mampu, yang mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga : Jadwal Pencairan BLT Dana Desa 2023!, Cair Rp 900 Ribu

Perlu di ketahui, bantuan iuran jaminan kesehatan adalah bantuan iuran program jaminan kesehatan yang di bayarkan oleh pemerintah langsung kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
maka jika Program PBI JK mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Baca Juga : Cara Aktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan Telat Bayar Cukup Pakai HP
Penerima program PBI JK ini harus memenuhi sejumlah syarat, meliputi:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tedaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
  3. Terdaftar dalam DTKS Kemensos
    Lantas, bagaimana cara mengecek penerima bansos PBI JK?

Cara cek penerima PBI JK

Untuk bisa melihat daftar penerima bansos PBI JK secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah penerima terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Masukkan kode captcha
5. Klik Cari Data dan sistem akan mencari nama penerima manfaat yang di inputkan.

maka Jika data yang di masukkan masuk dalam penerima PBI JK, cek kolom PBI JK. Sedangkan jika data yang di masukkan tidak masuk dalam daftar penerima, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Perubahan data penerima PBI JK

Perubahan data penerima PBI JK dapat di lakukan oleh kantor cabang BPJS Kesehatan dan dinas sosial kabupaten/kota.

  • Kantor BPJS Kesehatan
    Kantor cabang BPJS Kesehatan melaporkan setiap satu bulan kepada Kantor Pusat BPJS, dengan tembusan ke dinas sosial dan dinas kesehatan setempat.
    Kantor Pusat BPJS Kesehatan akan melakukan pelaporan data ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
  • Dinas sosial
    Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi perubahan data PBI Jaminan Kesehatan secara operasional di lakukan oleh dinas sosial setempat.
    Begitulah ulasan mengenai cara cek penerima PBI JK, syarat, dan perubahan data penerima bansos ini.