Kontrak PPPK Guru Dihapus dan Diganti Marketplace

Contoh Soal SKD, TWK, TIU dan TKP CPNS 2024,
Contoh Soal SKD, TWK, TIU dan TKP CPNS 2024,

Wacana penghapusan kontrak guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan tanggapan.

Terbaru, wacana kontrak guru PPPK di hapus serta di ganti dengan sistem baru di respon Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

Ia mendukung rencana Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tentang penggunaan marketplace guru.

Baca Juga : Besaran Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024, RESMI!

Mendikbudristek Nadiem mengusulkan agar rekrutmen guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK guru di lakukan lewat marketplace.

Usulan tersebut akan di terapkan pada tahun 2024 mendatang oleh Kemendikbudristek.

Wacana menggunakan marketplace tersebut sudah di sampaikan oleh Mendikbudristek Nadiem beberapa waktu lalu.

Marketplace guru di yakini dapat menjawab masalah penghapusan kontrak guru PPPK tanpa merevisi Pasal 37 PP 49 tahun 2018.

Baca Juga : Seleksi CPNS 2023 Akan Dibuka Bulan September

Dalam pasal tersebut mengatur tentang manajemen PPPK serta kontraknya. D itegaskan bahwa kontrak PPPK guru akan di evaluasi setiap setahun.

Mendikbudristek Nadiem lantas menawarkan Marketplace Guru yang telah berganti nama menjadi Ruang Talenta Guru sebagai solusi.

Menurutnya, dengan opsi ini penghapusan kontrak guru PPPK bisa di lakukan secara otomatis.

Bukan itu saja, guru honorer atau guru PPPK yang tergabung dalam Ruang Talenta Guru memiliki kesempatan di angkat sebagai guru ASN dan berhenti setelah mencapai batas usia pensiun.

Namun, agar bergabung dalam Ruang Talenta Guru, masing-masing PPPK guru harus memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah di tetapkan.

Baca Juga : INFO TERBARU CPNS 2023

Nadiem menegaskan ada dua syarat untuk bergabung, yaitu guru harus lulus dalam seleksi PPPK dan lulus dalam PPG Prajabatan.

Di uraikan bahwa guru honorer yang telah di nyatakan lulus seleksi PPPK langsung masuk ke dalam data Marketplace Guru.

Untuk memastikan masa depan guru, rekrutmen PPPK akan di tingkatkan menjadi lebih dari satu kali dalam setahun.

Baca Juga : Lowongan CPNS 2023 1 Juta Formasi

Sama juga dengan guru yang telah lulus dalam Program Profesi Guru (PPG) Prajabatan. Mereka langsung masuk ke dalam data marketplace guru.

Kontrak PPPK Guru Di hapus dan Di ganti Marketplace

Marketplace guru ini merupakan wadah bagi para guru agar segera mengajar di sekolah-sekolah di Indonesia.

Keberadaan marketplace ini juga memastikan bahwa sekolah dapat merekrut guru dengan kompetensi yang sesuai.

Dengan kata lain, baik guru yang lulus seleksi PPPK maupun PPG Prajabatan yang telah tergabung dalam Ruang Talenta Guru, berhak mengajar tanpa perlu khawatir tentang masa depan kontrak kerja.

Selain itu, marketplace juga bisa menjadi solusi rekrutmen guru PPPK.

Marketplace ini akan menjadi semacam platform berisi database calon guru yang sudah pernah mengikuti seleksi PPPK ataupun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan.

Sekolah dapat merekrut guru sesuai formasi yang di sediakan pemerintah pusat dengan mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanpa bergantung pada rekrutmen guru ASN secara nasional.

Pelaksanaan rekrutmen guru PPPK dengan sistem marketplace ini di lakukan mulai tahun 2024.

Saat ini, proses tersebut masih menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN Guru yang di targetkan selesai Oktober nanti.

Baca Juga : Persyaratan Pelamar CPNS 2023, Bisa Sampai Usia 40 Tahun Jika…

Usulan ini lantas di tanggapi oleh Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.

Ia menjelaskan, Kemendikbudristek akan merekrut guru PPPK lewat marketplace.

Menurutnya, rencana yang akan di terapkan di tahun 2024 tersebut merupakan alternatif yang bagus.

“Saya kira itu kan alternatif ide yang bagus, karena dengan begitu, begitu pensiun dan harus di gantikan jadi terbuka,” kata Anas ketika di temui wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).

Anas menyebut, rencana Nadiem itu perlu di sesuaikan dengan skema yang butuhkan oleh tiap satuan pendidikan agar bisa berjalan dengan optimal dan sesuai kebutuhan sekolah.

“Misalnya di satu sekolah, saya kira bagus pendekatannya tinggal di sesuaikan dengan pentahapan dan model yang di perlukan oleh sekolah,” ucapnya. (*)