Balita berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), positif narkoba karena meminum air dari botol bekas yang di jadikan sebagai bong atau alat mengisab sabu. Balita Positif Narkoba Samarinda
“Pelaku inisial TR (51) ini tidak mengira bahwa bekas air itu masih ada efeknya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro saat di hubungi Kompas.com, Senin (12/6/2023).
Rengga menjelaskan botol plastik yang berisi setengah air mineral itu merupakan alat isap sabu atau bong.
Alat itu di pakai tersangka TR dan rekannya mengisap sabu pada malam hari, sebelum keesokannya di minum balita, pada Selasa (6/6/2023).
“Pelaku dan rekannya malam hari habis isap sabu. Terus botol itu di simpan di bawah meja ruang tamu.
Saat korban minta minum, pelaku ambil air itu kasikan ke ibu korban. Pelaku tidak mengira, air bekas itu masih ada efeknya,” terang Rengga.
Saat ini TR yang adalah tetangga korban sudah di tetapkan tersangka. TR di jerat pasal berlapis menggunakan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan UU 35/2009 tentang Narkotika. Tersangka TR saat ini di tangani Satreskrim.
Sementara, rekan TR yang sama-sama mengisap sabu di tangani tim Satreskoba.
Balita Positif Narkoba Samarinda
Rengga belum mengetahui informasi apakah rekan pelaku TR sudah di tetapkan sebagai tersangka atau belum.
“Yang jelas TR kita sudah tetapkan tersangka, pengenaan pasal pakai UU Perlindungan Anak dan Penyalahgunaan Narkorika, ” pungkas Rengga.
Di beritakan sebelumnya, TR memberikan minuman air mineral mengandung sabu itu saat korban bersama ibunya ke rumahnya untuk cabut rambut uban, Selasa (6/6/2023).
Saat itu korban merasa haus dan meminta minum ke ibunya. TR lalu memberikan air mineral setengah botol yang di duga mengandung sabu.
Air tersebut kemudian di minum oleh balita tersebut. Setelah minum, balita itu menjadi sangat aktif dan tidak bisa tidur.
Ibu korban lalu menanyakan ke TR, karena kelakukan anaknya menjadi aneh. Namun, TR menjawab air tersebut dia bawa warung tempat kerjannya.
“Tes urine dari anak itu memang positif narkoba,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli.
Sumber : Kompas.com