Selama ini banyak masyarakat miskin yang ingin tahu cara ambil bantuan ini. Kebanyakan dari mereka tidak menggunakan fasilitas kesehatan karena tidak sakit, sehingga ingin mendapatkan bansos PBI JK dalam bentuk uang tunai saja.
Para penerima bantuan ini bisa mendapatkan fasilitas layanan kesehatan secara gratis di faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Khusus untuk penerima bantunan sosial PBI JK tidak perlu membayar iuran atau premi setiap bulannya.
Iuran tersebut telah di bayarkan oleh pemerintah melalui APBN dan APBD. Masyarakat miskin bisa langsung memanfaatkannya untuk berobat gratis.
Baca Juga : Daftar KIP Kuliah 2023/2024 Online
Merujuk Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi penerima PBI JK.
Syarat Dapat bantuan 2023
salah satunya adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial alias dtks.go.id.kemensos sebagai keluarga miskin
Anda cukup membuat surat permohonan menjadi penerima bantunan sosial PBI JK, melampirkan fotokopi KTP dan KK untuk di berikan ke kantor desa atau kelurahan setempat.
Pihak desa akan melakukan verifikasi untuk kemudian teruskan ke Dinas Sosial kemudian ke Kementerian Sosial. dan tingkat pusat akan melakukan verifikasi dan validasi kembali.
Baca Juga : Cara Cek Penerima BPNT dan BLT BBM 2023, Cair Februari Ini ?
Jika lolos maka data Anda akan di serahkan ke BPJS Kesehatan untuk selanjutnya di daftarkan sebagai penerima bansos PBI JK.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial PBI JK secara berkala. Penetapan penerima bansos di lakukan setiap bulan.
“Pekan pertama setelah menetapkan DTKS, saya membuka kesempatan ke daerah agar bisa mengirimkan data hasil verifikasi di daerah mereka. Kemudian saya tetapkan di pertengahan bulan,” kata Mensos.
Perbaikan data penerima berlangsung hingga tanggal 12 pada setiap bulannya. Selanjutnya, Mensos akan melakukan pengesahan data setiap tanggal 15.
Baca Juga : Cara Cek PIP 2023 Untuk Siswa-siswi SD, SMP, dan SMA
Oleh karenanya, masih ada kesempatan bagi masyarakat miskin yang ingin menjadi penerima bansos PBI JK.
Cara Ambil Bansos PBI JK
Besaran bansos PBI JK yang di bayar oleh pemerintah setiap bulan sebesar Rp 42 ribu per orang. Penerimanya akan mendapatkan layanan BPJS Kesehatan kelas III.
Dengan adanya bansos ini, penerima bisa menikmati layanan kesehatan gratis tanpa membayar apapun. Lantas bagaimana cara ambil bantuan sosial PBI JK jika tidak di gunakan untuk berobat?
Bansos ini di salurkan langsung oleh pemerintah kepada BPJS Kesehatan. Sehingga bansos PBI JK tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang.
Baca Juga : Cara Aktivasi Rekening Bagi Siswa Penerima Bantuan KIP/PIP 2023
Meskipun penerima PBI JK tidak menggunakan layanan kesehatan, bantuan berupa uang tetap tidak bisa dicairkan. Karena sistem pembayaran di BPJS Kesehatan menganut subsidi silang. Artinya, orang sehat akan membiayai pengobatan orang yang sakit.
Meski demikian, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti memastikan para penerima bantuan PBI JK akan mendapatkan layanan kesehatan maksimal, sama seperti peserta BPJS Kesehatan yang membayar iuran secara mandiri.
“Setiap pasien JKN berhak mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa di skriminasi. Ini tercantum di kontrak kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan faskes dan di jamin oleh peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun 2021,” ujar Ghufron.
Baca Juga : 5 Pinjaman KUR Bank Mandiri Tanpa Jaminan
Jadi sudah jelas ya pertanyaan seputar pencairan bansos PBI JK ini tidak bisa di lakukan. Anda hanya bisa memanfaatkan dana PBI JK ini dengan melakukan pengobatan secara gratis.
Selain mendapatkan pengobatan gratis saat sakit, Anda juga bisa memanfaatkan bantunan sosial PBI JK untuk periksa kesehatan hingga membuat kacamata secara gratis. Pastikan Anda mengetahui keuntungan apa saja yang di dapatkan oleh penerima PBI JK.
Demikianlah penjelasan mengenai panduan cara ambil bansos PBI JK untuk masyarakat miskin.