Bansos, KIS  

BLT BPNT Sembako Cair Jelang Lebaran 2023

BLT BPNT Sembako Cair Jelang Lebaran 2023
BLT BPNT Sembako Cair Jelang Lebaran 2023

Kabar gembira bagi Kta semua pemilik kartu KIS atau penerima manfat BLT Sembako BLT BPNT Sembako Cair Jelang Lebaran 2023, Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat Rp400.000.

Memasuki minggu kedua pada April 2023, informasi seputar pencairan bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako masih sangat di tunggu oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT.

Setidaknya ada sekitar lebih kurang 18 juta penerima akan kembali mendapatkan bantuan sembako ini, pada tahun 2023. Hal ini seiring dengan informasi resmi yang di rilis oleh Kemensos pada laman resminya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair di Bulan Ramadhan 2023? ini Jadwal Pencairan dan Nominal BLT yang Di salurkan

Seperti di ketahui, penyaluran untuk triwukan pertama, sudah mulai di salurkan pada minggu ke 2 Maret lalu. Tetapi, sampai saat ini prosesnya masih belum clear 100 persen.

Di karenakan pengecekan, dan pemadanan data haruslah di lakukan secara teliti. Agar, tidak menimbulkan kerugian pada negara nantinya.

BLT BPNT Sembako Cair Jelang Lebaran 2023

Untuk itu penyaluran pada triwukan 1 ini, di lakukan ke dalam beberapa termin atau gelombang.

Baca Juga : Pendaftaran KIP Kuliah UTBK 2023 Di buka, Catat Tanggalnya!

Sebagai tambahan informasi, beberapa bantuan KPM untuk termin 5 dan 6 via Pos dan Himbara, sudah mulai di salurkan sejak beberapa hari lalu.

Di pastikan akan terus di salurkan lagi menjelang Lebaran 2023, sampai termin selanjutnya hingga mencukupi kuota yang ada.

Yaitu sebanyak 1,8 juta penerima untuk BPNT murni, dan 10 juta penerima untuk BPNT Non murni.

Baca Juga : Cek Nama Penerima PIP 2023 dan Bocoran Jadwal Cair dari Puslapdik, NIK NISN Ini Dapat Rp1 Juta

Adapun mekanisme penyaluran tetap sama, yaitu untuk daerah sulit akan di cairkan melalui PT.Pos Indonesia.
Kemudian untuk daerah mudah akan di cairkan melalui Himbara, dengan memakai KKS yang merangkap ATM yang di pegang masing-masing penerima.

Mengenai jumlah bantuan, yang di dapat untuk triwukan 1 ini berbeda. Untuk daerah sulit di cairkan sebanyak 3 bulan Rp600.000, untuk daerah mudah di cairkan Rp400.000 untuk 2 bulan.

Baca Juga : Bansos KIS PBI JK Cair Kapan Nih? Cek di Cekbansos.kemensos.go.id

Akan tetapi jangan khawatir, kekurangan satu bulan pada Maret dan April akan di cairkan berbarengan pada Me 2023. Tepatnya setelah lebaran 2023.

Penyaluran tidak menggunakan e-waroeng juga di terapkan mulai tahun ini.

Itu untuk meminimalisir kecurangan terhadap bansos ini. Jadi dengan di berikannya uang tunai, KPM akan lebih leluasa membelikan kebutuhan pokok mereka.

Dengan catatan, tidak di belikan rokok, bayar utang, dan kredit barang lainnya. Jika di dapati hal tersebut di lapangan, bantuan merekapun tidak segan untuk di cabut.

Bagi kamu pemilik Kartu BPJS Kesehatan dalam hal ini KIS-PBI yang di bayarkan melalui APBN, berpeluang mendapatkan BLT BPNT/Sembako ini.

Di karenakan syarat agar dapat bansos adalah memiliki e-KTP dan terdata di dalam DTKS Pusdatin milik Kemensos. Karena sumber data yang di pakai Kemensos adalah DTKS.

Link Cek BLT BPNT Sembako 2023

Jadi jika ingin mengecek kepesertaanmu pada DTKS dan bansos apa yang di dapat, silahkan log in pada www.cekbansos.go.id.

Apabila setelah di cek kamu belum masuk ke dalam DTKS, kamu bisa mengajukan data diri ke kelurahan atau desa dilingkunganmu.

Nanti mereka akan menampung datamu, kemudian diadakan musyawarah desa. Setelah itu, datamu baru di input pada SIK-Ng yang dikelola oleh desa ataupun kelurahan. Barulah nanti di sahkan oleh dinas sosial, kemudian bupat/walikota setempat.

Perlu menjadi catatan, tidak semua yang masuk DTKS langsung mendapatkan bansos.
Kamu perlu masuk ke penambahan kuota lagi, jika ada baru bisa mebdapatkan bansos BPNT Sembako ini.

Hal ini memungkinkan terjadi jika ada penerima sebelumnya meninggal, atau mengundurkan diri dari kepesertaan bansos.

Pada pertemuan nasional itu Risma juga menyampaikan bahwa, perbaikan dan pembaharuan data merupakan mutlak tanggung jawab dari Pemda setempat.

DTKS setidaknya harus di perbarui setiap dua tahun sekali, sesuai dengan UU No.13 Tentang Fakir Miskin. Akan tetapi nyatanya, perubahan dilapangan begitu dinamis.

Sehingga sudah selayaknya pemutakhiran data di lakukan dalam waktu yang lebih singkat, rutin, dan tidak harus menunggu selama itu, agar data yang di dapatkan lebih up to date dan tepat sasaran.

Di samping itu, di butuhkan juga kesadaraan masyarakat untuk lebih memperhatikan data kependudukan, dan administrasi lainnya sebagai salah satu syarat untuk didata ke dalam DTKS. Semoga dapat di mengerti! *