Bansos, KIS  

Cara Aktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan Telat Bayar Cukup Pakai HP

Cara Aktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan Telat Bayar Cukup Pakai HP
Cara Aktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan Telat Bayar Cukup Pakai HP

Berikut Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan Telat Bayar Cukup Pakai HP. Kartu BPJS Kesehatan bisa tidak aktif jika peserta telat bayar iuran.

Perlu diketahui Penangguhan status keaktifan di lakukan jika telat bayar iuran BPJS Kesehatansampai berbulan-bulan.

Baca Juga : Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Bakal Dihapus

Akan tetapi peserta bisa mengaktifkannya kembali.

Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan secara online, tentu saja akan mempermudah tanpa si pemilik harus mengurusnya dengan mendatangi kantor BPJS terdekat.

Apabila BPJS Kesehatan kembali di aktifkan maka peserta nantinya akan bisa lagi menikmati layanan jaminan kesehatan.

Baca Juga : KIS BPJS Kesehatan di ganti dengan sis tem KRIS JKN

Untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan secara online terdapat beberapa cara,

Akan tetapi pada artikel ini kami memberikan saran agar pengguna mengakses aplikasi Mobile JKN.

berikut aplikasi Mobile JKN kini mudah di akses dan mengingat hampir semua orang telah memiliki ponsel berbasi Android.

Untuk itu bagi peserta BPSJ Kesehatan tinggal mendownload aplikasi Mobile JKN di Google Play Store.

Baca Juga : Cek Kepersertaan BPJS Kesehatan-mu!

Jika Anda belum memiliki aplikasi ini, maka sebaiknya segera mengunduh terlebih dahulu di ponsel. Setelah itu, buat akun kepesertaan di aplikasi tersebut sesuai data diri masing-masing.

Setelah berhasil mengunduh dan memasang aplikasi Mobile JKN di smartphone, Maka simak cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif secara online dengan langkah-langkah berikut, Di kutip dari Mobile JKN BPJS Kesehatan:

Cara Aktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan

  1. Buka aplikasi Mobile JKN
  2. Isi identitas diri seperti nomor kartu dan password serta kode captcha untuk verifikasi
  3. Klik menu ‘Peserta’
    4.Klik ‘Status Kepesertaan’
  4. Klik ‘Segmen Peserta’
  5. Ubah segmen peserta, misalnya dari pegawai swasta ke pekerja mandiri, lalu klik ‘Selanjutnya’
  6. Pilih saluran pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang di miliki.
  7. BPJS Kesehatan memberi informasi seputar pendaftaran rekening autodebet. Ceklis ‘Saya Setuju’, lalu klik ‘Selanjutnya’
  8. Isi data yang di minta, seperti nomor kartu BPJS, nama, nomor rekening, dan nomor handphone, lalu klik ‘Daftar Autodebet’
  9. Lakukan pembayaran, jika sudah selesai klik ‘Selanjutnya’
  10. Pilih jenis kelas yang di inginkan, lalu ceklis ‘Setuju’ dan ‘Selanjutnya’
  11. BPJS Kesehatan memberi informasi seputar pengaktifan kembali kepesertaan, lalu klik ‘Setuju’ dan ‘Selanjutnya’
  12. BPJS Kesehatan memberikan kode verifikasi ke nomor handphone, lalu masukkan kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN dan klik ‘Verifikasi’
  13. Pengaktifan kembali selesai.