Berikut admin jelaskan bagaimana Cara Cek Bantuan UMKM Terbaru, Lengkap dengan semua syarat dan Ketentuan-ketentuan lainya.
Bantuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah bantuan yang di salurkan oleh pemerintah kepada badan usaha dengan skala mikro atau kecil. Bantuan ini berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bisa di cairkan melalui ATM.
Baca Juga : Jadwal Pencairan BLT Dana Desa 2023!, Cair Rp 900 Ribu
Salah satu tujuan bantuan UMKM yaitu sebagai sarana pengembangan usaha kecil yang berpenghasilan rendah. Untuk kamu yang memiliki usaha kecil-kecilan, berikut ini penjelasan cara cek bantuan UMKM dengan mudah, cepat, dan aman.
Cara Cek Bantuan UMKM dengan Praktis
Cara cek bantuan UMKM terbaru bisa kamu lakukan dengan dua cara. Metode pertama bisa kamu coba lewat e-form BRI dan yang kedua melalui e-form BNI.
- Cara Cek Bantuan UMKM lewat E-form BRI
Sebelum mengetahui langkah-langkahnya, siapkan KTP terlebih dahulu yang nantinya akan di masukkan ke website e-form BRI. Berikut cara cek bantuan melalui e-form BRI.
Buka web browser di HP atau laptop.
Ketik website https://eform.bri.co.id/bpum
Masuk dengan mengisi nomor KTP di e-form.
Jika sudah, kamu akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan UMKM atau tidak.
Apabila kamu telah terdaftar sebagai calon penerima UMKM, maka kamu bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM.
Untuk saat ini, BRI belum dapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan bantuan UMKM selanjutnya. Tetapi, kamu bisa hubungi kontak BRI di nomor 14017 atau WhatsApp 0812 121 4017 untuk keterangan lebih lanjut.
- Cara Cek Bantuan UMKM lewat E-form BNI
Jika kamu memiliki kartu BNI, cara cek bantuan melalui e-form BNI dapat membantu kamu mengetahui informasi tersebut. Langkah-langkahnya sebagai berikut.
Masuk ke website https://eform.bni.co.id/BNI_eForm/kurOption
Masukkan NIK KTP pada bagian yang harus di isi.
Lalu, pilih ‘Cari’.
Setelah itu, kamu akan di beri petunjuk jika kamu masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.
Syarat dan Ketentuan Penerima UMKM
Berikut ini adalah syarat penerima bantuan UMKM yang wajib kamu ketahui.
Penerima bantuan UMKM merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Memiliki identitas resmi penduduk (e-KTP).
Penerima bantuan UMKM bukan berasal dari pegawai PNS, BUMN, atau BUMD.
Memiliki bisnis atau usaha kecil yang bisa di buktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM.
Syarat dan Ketentuan untuk Mencairkan Uang Bantuan
Sebagai pengingat, pencairan dana bantuan UMKM hanya bisa dila kukan di kantor BRI khusus untuk pengguna BRI. Penerima harus membawa buku tabungan BRI dan kartu ATM.
Kamu juga harus melampirkan KTP asli dan telah menerima pesan bahwa kamu mendapatkan bantuan UMKM. Jangan lupa untuk membawa surat pernyataan yang sudah di tandatangani pemerintah daerah setempat.
Demikian cara cek bantuan UMKM melalui e-form BRI dan BNI. Semoga bisa memudahkan detikers untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai calon penerima bantuan BLT UMKM atau tidak.