Cair Rp 900 Ribu, Catat Jadwal Pencairan BLT Dana Desa 2023! Pola pencairan BLT Dana Desa 2023 bisa di lakukan setiap satu bulan sekali, berikut jadwal pencairannya!
Di ketahui, pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa setempat melalui kelurahan dan kecamatan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023.
Pola pencairan BLT Dana Desa 2023 bisa di lakukan setiap satu bulan sekali.
Baca Juga : Cara Aktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan Telat Bayar Cukup Pakai HP
Penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu setiap bulan.
Selain itu, bisa juga di cairkan sekaligus, maksimal setiap 3 bulan sekali.
Sehingga, penerima BLT Kemiskinan Ekstrem akan mendapatkan uang sebesar Rp 900 ribu sekaligus.
BLT Dana Desa di keluarkan berlandaskan pada pemulihan ekonomi di era pandemi Covid-19, dengan alokasi mencapai 40 persen dari dana desa.
Untuk 2023, pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait BLT Dana Desa.
Jadwal Pencairan BLT Dana Desa
Alokasi untuk bantuan ini dipangkas maksimal 25 persen dari pagu dana desa.
Baca Juga : Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Bakal Di hapus
Sasaran penerima BLT Dana Desa, yaitu KPM yang tergolong Kemiskinan Ekstrem juga d iprioritaskan menyasar ke keluarga kategori miskin ekstrem.
Sasaran ini tentu lebih spesifik di bandingkan pada program BLT Dana Desa tahun lalu yang di peruntukkan keluarga miskin dan kurang mampu.
Sama seperti BLT Dana Desa yang mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap bulan, di anggarkan oleh kepala desa.
Jika di total secara keseluruhan, maka penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan uang dari pemerintah sebesar Rp 3,6 juta selama satu tahun.
Sebagai informsi, pada 2023, BLT Dana Desa di berikan, merujuk pada amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Maka, pada 2023, program BLT Dana Desa identik dengan Kemiskinan Ekstrem.
Jadwal Pencairan BLT Dana Desa
Dengan BLT Dalam proses penetapan penerima BLT Kemiskinan Ekstrem, pihak desa akan menentukan keluarga kemiskinan ekstrem di desa tersebut.
Jika di sebuah desa (kelurahan dan Kecamatan) tidak terdapat keluarga kategori kemiskinan ekstrem, maka akan di lihat ke 1-4 desa sekitarnya.
Apabila masih tidak terdapat keluarga kemiskinan ekstrem, selanjutnya penerima BLT Kemiskinan Ekstrem akan di berikan kepada keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia atau penderita difabel.
Seluruh proses penetapan ini harus di lakukan melalui pendataan dan survei langsung.
Hal ini bertujuan agar BLT Kemiskinan Ekstrem di salurkan ke orang yang tepat.
Lantas, kapan BLT Dana Desa 2023 cair dengan program baru BLT Kemiskinan ekstrem?
Untuk pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023, pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa setempat melalui Kelurahan dan Kecamatan.
Pola pencairan, bisa di lakukan setiap satu bulan sekali.
Penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu setiap bulan.
Selain itu, bisa juga di cairkan sekaligus maksimal setiap 3 bulan sekali.
Sehingga, penerima BLT Kemiskinan Ekstrem akan mendapatkan uang sebesar Rp 900 ribu sekaligus.
Terkait jadwal kapan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 cair, Anda bisa langsung mendatangi kantor desa setempat untuk mengetahui jadwal pastinya.
Sebab, masing-masing desa di Indonesia memiliki ketentuan jadwal pencairan yang berbeda-beda.
Penjabaran untuk masyarakat pedesaan dan perkotaan, berhak bertanya tentang BLT kemiskinan ekstrem senilai Rp 3,6 juta ke kantor Kelurahan dan Kecamatan setempat.