Ada kabar gembira bagi pemilik kartu BPJS Kesehatan KIS PBI, yang iuran bulanannya di bayarkan oleh pemerintah melalui dana APBN 2023.
Pasalnya, mereka yang Pemilik Kartu BPJS Kesehatan ini akan berpeluang mendapatkan bantuan lainnya dari pemerintah, dalam hal ini Kemensos melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial (Rehsos).
Adapun nama bantuannya adalah Bansos Yapi (Yatim Piatu) bagi anak yang di tinggal orang tua dan masih usia sekolah (jenjang SD, SMP, dan SMA).
Baca Juga : Bansos KIS PBI JK Cair Kapan Nih? Cek di Cekbansos.kemensos.go.id
Baik itu anak yatim piatu di tinggal orang tua akibat Covid, ataupun akibat lainnya.
Pemilik Kartu BPJS Kesehatan PBI dengan kategori anak Yatim Piatu bisa mendapatkan bansos ini, karena sama-sama berasal dari sumber data yang sama, yaitu DTKS milik Kemensos.
Dengan catatan, harus masuk dalam penambahan kuota baru.
Informasi yang ada, bansos Yapi yang di salurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan di berikan selama satu tahun. Tepatnya Rp200.000 per bulan.
Baca Juga : Cek Nama KIP Penerima PIP Kemdikbud 2023 dan Bocoran Jadwal Cair dari Puslapdik, NIK NISN Ini Dapat Rp1 Juta
Jadi jika di kalkulasikan penerima akan mendapatkan Rp2.400.000 selama setahun.
Mekanisme penyaluran akan menempuh 2 cara.
Pertama, melalui Kantor Pos untuk daerah akses sulit.
Kedua, melalui Bank Himbara untuk daerah akses mudah.
Di harapkan anak yatim piatu yang mendapatkan bantuan ini nantinya bisa meringankan beban mereka, dalam menghadapi tantangan masa depan.
Baca Juga : Pendaftaran KIP Kuliah UTBK 2023 Di buka, Catat Tanggalnya!
Nantinya BLT ini akan di berikan kepada 133.600 penerima pada tahun 2023, yang telah di validasi beberapa bulan lalu oleh Pendamping Sosial.
Jika tidak ada halangan, bansos ini akan segera di cairkan paling lambat menjelang hari Raya Idul Fitri nanti.
Cara Cek bagi Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Apah bisa mendapat bantuan 200.000
Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah namamu terdaftar sebagai penerima bansos ini pada Januari 2023 in, kamu bisa melakukan pengecekkan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Namun sbelumny apastikan dulu bahwa anda dadlah Pemilik Kartu BPJS Kesehatan
Siapkan KTP untuk melakukan pengecekkan di cekbansos.go.id, lalu perangkat handphone atau laptop.
Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id, dan isi kolom yang ada di laman tersebut, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
Baca Juga : Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair di Bulan Ramadhan 2023? ini Jadwal Pencairan dan Nominal BLT yang Di salurkan
Kemudian, kamu masukan nama lengkap sesuai dengan yang ada di KTP.
Masukan juga kode huruf sesuai dengan gambar yang ada di layar.
Apabila gambar yang muncul kurang jelas, klik skmbol panah di sebelahnya untuk mendapatkan kode baru.
Kamu kemudian klik Cari Data, kemudian sistem akan menampilkan informasi yang berisikan nama penerima, umur, dan beberapa jenis bansos.
Baca Juga : 6 Bansos Akan Cair di Bulan Ramadan 2023
Jika sistem menampilkan informasi tersebut, artinya kamu sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos.
Tapi apabila yang muncul adalah kalimat ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’, artinya kamu belum terdaftar sebagai penerima bansos. *