Bansos  

Peserta KIS Bisa Dapat Bansos PKH Tahap 1 ataupun BPNT Sembako

Peserta KIS Bisa Dapat Bansos PKH Tahap 1
Peserta KIS Bisa Dapat Bansos PKH Tahap 1

Berikut Penjelasan Peserta KIS BPJS Kesehatan Dapat Bansos PKH Tahap 1 Januari 2023 hingga Total Rp3 Juta, Cek di Sini Pakai KTP

Pemilik Kartu Indonesia Sehat atau KIS BPJS Kesehatan bisa dapat bansos Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 1 Januari 2023 dengan besaran mencapai hingga Rp3 juta. Cek nama penerima dengan data KTP di sini.

Baca Juga : Cara Cek Penerima Bansos PBI JK secara Online

Sebagai informasi, selain bisa mendapatkan dana bansos PKH tahap 1 Januari 2023, masyarakat pemilik sah KIS BPJS Kesehatan di bebaskan dari iuran tagihan kesehatannya.

Namun untuk bisa mendapat dana bansos PKH tahap 1 Januari 2023, pemilik KIS BPJS Kesehatan ini harus terdaftar resmi di DTKS Kemensos.

Nantinya, pihak Kemensos akan menjadikan informasi di DTKS sebagai acuan untuk menentukan siapa golongan masyarakat yang berhak menerima dana PKH tahap 1 Januari 2023.

Di lansir Seputarlampung.com dari laman Kementerian Keuangan, Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penyaluran bansos 2023, di mana salah satunya PKH untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga : Cara Aktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan Telat Bayar Cukup Pakai HP

Adapun golongan yang berhak mendapat PKH adalah para ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, pelajar SD-SMK, lansia, dan penyandang disabilitas.

Berikut rincian nominal bansos yang di terima masing-masing KPM PKH 2023 dari Kemensos:

1.Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

  1. Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  2. Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap tau Rp900.000 per tahun
  3. Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  4. Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap Rp2.000.000 per tahun
  5. Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  6. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Baca Juga : Jadwal Pencairan BLT Dana Desa 2023!, Cair Rp 900 Ribu

Untuk penerima PKH dalam satu keluarga, hanya di batasi maksimal 4 orang dengan ketentuan berikut:

  1. Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan
  2. Anak usia dini dengan usia 0-6 tahun maksimal dua anak
  3. Siswa sekolah SD-SMA Sederajat dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
  4. Lansia dengan usia di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
  5. Penyandang disabilitas, maksimal satu orang dalam satu keluarga

Baca Juga : Cek PKH Tahap 1 Cair Mulai Hari Ini? Cek Bocorannya di Sini

Berikut cara cek status penerima PKH tahap 1 Januari 2023 di cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda
  3. Ketik nama penerima sesuai KTP
  4. Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon “refresh” untuk mendapatkan kode baru.
  5. Lalu klik tombol cari data

Jika data yang di masukkan sebagai penerima PKH sudah benar, maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.

Demikian ulasan mengenai cara cek nama pemilik KIS BPJS Kesehatan yang dapat dana bansos PKH Tahap 1 Januari 2023, lengkap kategori penerima, di mana ada yang dapat Rp3 juta per tahun, yakni golongan ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun.***