SUJUD SYUKUR! PPPK SEJAHTERA Pemerintah Telah Siapkan Jaminan Pensiun dengan Skema Berikut, RESMI dari Kementerian PANRB!
RUU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menjawab kegelisahan para tenaga honorer, terutama yang ingin mengikuti seleksi CASN 2023 meliputi CPNS dan PPPK.
Baca Juga : Unduh Materi Pretest PPG
Sebagaimana di jelaskan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan. Bahwa secara garis besar dalam pembahasan RUU ASN terdapat 7 kluster pembahasan.
Tujuh kluster tersebut yaitu:
- Penguatan sistem merit
- Penetapan kebutuhan ASN
- Kesejahteraan ASN
- Penyesuaian ASN sebagai dampak perampingan organisasi
- Penataan tenaga honorer
- Digitalisasi manajemen ASN, serta
- ASN di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Baca Juga : Skema Kerja Baru Honorer Sesuai RUU ASN
“Di revisi UU ASN nanti, salah satu yang di perkuat adalah bagaimana ASN bisa semakin kompetitif, lincah, dan di namis untuk menjawab tantangan zaman. Misalnya, untuk PPPK bisa di perluas cakupannya dengan skema kerja yang lebih adil,” ujar Alex Denni.
Penanganan masalah tenaga honorer semakin hari semakin menunjukkan titik terang, sehingga harapannya bisa menyelesaikan masalah honorer saat ini.
Baca Juga : Syarat CPNS Lulusan SMA Sederajat 2023
Selain penanganan tenaga non-ASN, RUU ASN juga di fokuskan untuk menyelesaikan isu yang mengarah pada kesejahteraan PPPK.
Skema Jaminan Pensiun PPPK
Sebelumnya, PPPK di Indonesia tidak mendapatkan jaminan pensiun. Hal ini tentu sebenarnya sangat membingungkan nasib PPPK saat menjadi ASN.
Dalam RUU ASN, Kesejahteraan PNS dan PPPK di gabung dalam konsep penghargaan dan pengakuan ASN yang merupakan bagian dari manajemen ASN secara keseluruhan.
Baca Juga : Formasi CPNS Lulusan SMA Sederajat 2023
Sehingga pada pembahasan RUU ASN, kemudian PPPK akan di berikan jaminan pensiun dan jaminan hari tua dengan skema defined contribution.
“Perbaikan rancangan penghargaan dan pengakuan dil akukan secara menyeluruh dan di persiapkan amanatnya untuk dapat di sesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran agar sistemnya semakin adil dan kompetitif,” ujar Alex Denni.
Uji Publik RUU ASN di Universitas Negeri Padang (UNP) di hadiri para akademisi di sejumlah perguruan tinggi di Padang hingga perwakilan pemda di provinsi Sumatra Barat.
Baca Juga : Gaji PNS 2024 Naik
Pada kesempatan tersebut Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNP Afriva Khaidir menilai revisi UU ASN merupakan sesuatu yang sangat lazim karena perubahan global sosial dan politik yang demikian cepat.
“PPPK sangat terlindungi dengan undang-undang ini, itu harus di akui. Teorinya menjustifikasi perubahan ini, apalagi ada desakan situasional yang menuntut perubahan,” ujar Afriva.