Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023

Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023
Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023

Berikut admin sajikan beberapa Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 yang sudah admin Di kutip dari laman resmi CASN BKN. Untuk leboh lengkapnyamari kita simak bersama-sama.

Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS
  3. Tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  4. Tidak pernah mengalami ketergantungan narkoba/sejenisnya
  5. Tidak pernah di berhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.
  6. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah nkri.
  7. Bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh manapun. Wanita juga tidak memiliki tindikan atau bekas tindikan selain di telinga kecuali di sebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
  8. Bagi pria, tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik kecuali di sebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
  9. Peserta CPNS 2023 lulusan SMA, SMK, dan sederajat harus memiliki umur minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.

Baca Juga : Lowongan CPNS Lulusan SMA 2023

Syarat Dokumen

  1. Kartu keluarga (KK) kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil
  2. Ijazah transkrip nilai pas foto dengan latar belakang merah
  3. Dokumen lain yang di butuhkan sesuai persyaratan instansi yang akan di lamar.

Selain persyaratan umum dan dokumen CPNS 2023 kejaksaan.

Baca Juga : Link Pendaftaran CPNS 2023

Penting untuk dicatat, Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 juga terdapat persyaratan khusus yang akan di keluarkan pada saat Rekrutmen resmi di buka pada September mendatang.

Ada pula beberapa jurusan yang di prediksi punya kaitan dengan enam formasi CPNS 2023 kejaksaan yang punya kemungkinan akan di buka.

Bagi calon peserta CPNS 2023 kejaksaan, strata pendidikan yang di butuhkan dalam seleksi di prediksi mulai dari SMA hingga Sarjana (S1).

Baca Juga : Aturan Terbaru Seleksi PPPK 2023

Basic pendidikan yang di butuhkan pun prediksi akan beragam. Bahkan, tidak melulu berasal dari jurusan hukum.

Sehingga calon peserta peminat CPNS Kejaksaan 2023 dari basic pendidikan jurusan non-hukum, punya peluang besar untuk menjadi ASN di salah satu lembaga Aparatur Penegak Hukum ini.

Baca Juga : Jadwal Pencairan TPG Triwulan 3 Tahun 2023

Alur Pendaftaran CPNS 2023

  1. Akses portal SSCASN http:/sscasn.bkn.go.id
  2. Buat akun SSCN menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga
  3. Log In menggunakan NIK dan Password yang telah di daftarkan
  4. Lengkapi biodata dengan mengunggah foto dan kartu informasi akun
  5. Lengkapi data dengan memilih formasi dan jabatan sesuai Pendidikan
  6. Cek kartu pendaftaran SSCN dengan mengunggah dokumen dan cek resume
  7. Pengumuman seleksi administrasi dengan memverifikasi pendaftaran
  8. Tes Seleksi, masa sanggah dan pengumuman hasil sanggahan dan di lanjutkan dengan pengumuman kelulusan.

Baca Juga : Mekanisme Baru Gaji Guru ASN di Tahun 2024

Cara Daftar CPNS 2023

Cara daftar CPNS 2023 akan di lakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.

Kemudian, untuk bisa mendaftar CPNS 2023, para calon peserta harus memiliki akun SSCASN.

Setelah itu, calon peserta akan bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahapan.

Menjelang pendaftaran CPNS 2023 di mulai, berikut adalah cara daftar CPNS 2023.

  1. Daftar Akun

Pertama Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Kedua Daftar untuk buat akun SSCASN

Ketiga Lengkapi informasi yang di perlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

Kemudian Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar

selanjutnya Kelima Klik “Proses Pendaftaran Akun”

Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

Baca Juga : Solusi Penyelesaian Tenaga Honorer 2023 dan UU ASN

  1. Login Akun

Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

Lengkapi data diri yang di minta dan unggah swafoto

Jika sudah, klik “Selanjutnya”

Baca Juga : Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Terbaru

  1. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

Pilih jenis seleksi “CPNS”

Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang di buka

Baca Juga : Syarat Perpanjangan Kontrak PPPK Terbaru

  1. Unggah Dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang di butuhkan sesuai ukuran dan format yang di tentukan.

  1. Cetak Kartu

Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)