Alhamdulillah, ada kabar gembira bagi para PPPK di mana pemerintah baru saja menerbitkan surat keputusan yang berisi tentang perpanjangan kontrak kerja. Syarat perpanjangan kontrak PPPK bisa sampai pensiun ada 3 syarat lagi, apa saja? Cek artikel ini hingga akhir.
Dalam surat tersebut berisi tentang sistem perpanjangan kontrak kerja bagi para PPPK bisa sampai batas usia pensiun.
Baca Juga : Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Terbaru
Surat perpanjangan kontrak PPPK ini diketahui merupakan surat balasan dari Kemenpan-RB yang ditujukan kepada Direktur Jenderal guru dan tenaga kependidikan.
Usia pensiun PPPK kini bisa di manfaatkan untuk terakhir kalinya perpanjangan kontrak.
Usulan sistem perpanjangan kontrak PPPK ini di terbitkan melalui surat yang di buat Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud).
Baca Juga : Formasi PPPK Tahun 2023
Dalam surat tersebut, perpanjanga kontrak PPPK di usulkan secara otomatis hingga batas usia pensiun.
Hal tersebut juga di sambut baik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB)
Adapun tujuan dari usulan perpanjangan kontrak PPPK hingga batas usia pensiun ialah untuk mengefisienkan proses pengadaan rekrutmen.
Sebelumnya terdapat ketentuan masa kerja PPPK dalam kontrak ialah paling singkat satu tahun.
Baca Juga : 683.543 Guru Lulus Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023
Sementara paling lama ialah lima tahun, hal tersebut tentu membuat sistem rekrutmen PPPK yang berulang.
Oleh sebab itu, KemenPANRB menyambut permintaan Kemdikbud dengan sukacita melalui surat yang di keluarkan nomor B/384/SM.02.03/2023 tertanggal 14 Juli 2023.
Baca Juga : Guru Kategori A dan B PPG Dalam Jabatan 2023
Syarat Perpanjangan Kontrak PPPK
Perpanjangan kontrak PPPK sampai batas usia pensiun dapat di pertimbangkan dengan catatan dan syarat sebagai berikut:
- Belum memasuki batas usia pensiun (atau 60 tahun).
- Tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
- Harus sesuai dengan kinerja.
- Kebutuhan organisasi
Baca Juga : Kenaikan Pangkat PNS Bisa 6 Kali Setahun
Empat syarat di atas wajib terpenuhi apabila ingin memperpanjang kontrak PPPK hingga masa usia pensiun.
Hal yang tak kalah penting, yaitu pada poin kedua bahwa PPPK wajib tidak melanggar peraturan perundang-undangan agar bisa memperpanjang kontrak.
Baca Juga : Passing Grade PPPK 2023
Artinya setiap pegawai PPPK harus mematuhi ketentuan di siplin yang telah di buat dan di sepakati dalam masa kontrak kerja.
Demikian informasi syarat perpanjangan kontrak PPPK bisa sampai pensiun ada 3 syarat lagi, yang sudah di sebutkan di atas.***