Berita  

Tarif Resmi Pembuatan SIM 2024 dan Perpanjangan

Tarif Resmi Pembuatan SIM 2024 dan Perpanjangan
Tarif Resmi Pembuatan SIM 2024 dan Perpanjangan

Berikut penjelasan SIM atau yang lebih kita kenal dengan singakatn dari Surat Izin mengemudi. Adalah salah satu syarat wajib bagi kita untuk mengendarai kendaraan bermotor.  Lalu berapakah Tarif Resmi Pembuatan SIM 2024 dan Perpanjangannya sekarang.

Sebelumya kita tahu bahwa untuk memiliki surat izin mengemudi atau SIM kita harus lulus ujian SIM.

Baca Juga : Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online

Dan juga ada biaya yang harus dibayar untuk memilikinya dan untuk memperpanjang masa berlakunya.

Kemudian Ada bebrapa syarat yang harus di penuhi sebagai pemohon SIM ini Antaralain berkas administrasi, kesehatan jasmani maupun rohani, paham peraturan lalu lintas. dan yang tidak kalah penting mampu mengemudkan kendaraan saat tes berlangsung.

Biaya pembuatan SIM ini termasuk kedalam jenis Penerimaan Negara Buikan Pajak.

Baca Juga : Kredit Tanpa Agunan KUR BRI 2024

Sebagai mana yang di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Tentang jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada kepolisian negara republik Indonesia.

Tarif Resmi Pembuatan SIM 2024 dan Perpanjangan

Adapun Besaran  Tarif Resmi Pembuatan SIM 2024 dan Perpanjangan, sebaga berikut :

Baca Juga : Info Pendaftaran CPNS 2024, Syarat Ijazah SMA Hingga S1

Tarif Pembuatan SIM

Berikut ini daftar besar kecilnya Biaya Pembuatan SIM di dasarkan pada golonganya :

  • SIM A : Rp 120.000
  • SIM B I : Rp 120.000
  • SIM B II : Rp 120.000
  • SIM C : Rp 100.000
  • SIM C I : Rp 100.000
  • SIM C II : Rp 100.000
  • SIM D : Rp 50.000
  • SIM D I : Rp 50.000
  • SIM International : Rp 250.000

Baca Juga : Formasi Fresh Graduate CPNS 2024

Tarif Perpanjangan SIM

Sementara itu untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM masyarakat akan di kenai tarif seperti berikut :

  • SIM A : Rp 80.000
  • SIM B : Rp 80.000
  • SIM C : Rp 75.000
  • SIM D : Rp 30.000

Selanjutnya selain dari tarif  yang sudah kita sebutkan di atas tadi,  pemohon aau masyarakat juga akan di kenai tarif lain. Tarif lain itu untuk tes psikologi maupun pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani.

Serta adanya biaya admin, biaya pengemasan dan biaya pengiriman untuk perpanjangan SIM. Anda juga dapat mebuat sim Secara Online di website resminya https://www.digitalkorlantas.id/sim/

Demikian itu penjelasan admin mengenai besarnya Tarif Resmi Pembuatan SIM 2024 dan Perpanjangan. Semoga informasi ini daoat bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu up date informasi di website ini.